Info Kesehatan - Temukan Obat atau Kosmetik yang Dicurigai Ilegal? Laporkan ke BPOM!

Temukan Obat atau Kosmetik yang Dicurigai Ilegal? Laporkan ke BPOM! - Selamat siang masyarakat. Bagaimana dengan aktifitas saudara pada hari ini?
Beberapa detik yang lalu saya telah membaca info kesehatan tentang temukan obat atau kosmetik yang dicurigai ilegal? laporkan ke bpom!.
Sepertinya ini lumayan menarik untuk dibahas disini. Baiklah guys, inilah berita lengkapnya.

Temukan Obat atau Kosmetik yang Dicurigai Ilegal? Laporkan ke BPOM!


Info Kesehatan(






Mengatasi masalah penjualan obat, obat tradisional dan kosmetik ilegal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, tak terkecuali masyarakat. Oleh sebab itu, jangan ragu untuk laporkan kalau menemukan atau mencurigai adanya produk ilegal.

Demikian disampaikan Kepala BPOM, dr Roy A. Sparringa, M.App.Sc, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung C BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

"Kami ingin mengajak para produsen agar lebih aktif dan responsif untuk melaporkan kalau merasa produksinya dipalsukan. Peran aktif masyarakat, misalnya berupa laporan, tentu juga akan kami telusuri lebih lanjut dan banyak yang terbukti," ujar Roy.

Operasi STORM V yang dilakukan BPOM bekerjasama dengan NCB Interpol Indonesia pada bulan Juni hingga Agustus 2014 menemukan 154 sarana produksi dan distribusi nikai ekonomi Rp 31,66 miliar. Jumlah tersebut dengan rincian 173 item obat ilegal, 1.520 item obat tradisional ilegal dan 1.963 item kosmetik ilegal.

Laporan-laporan dari masyarakat sekitar yang mencurigai adanya penjualan produk obat dan kosmetik ilegal diakui Roy merupakan salah satu jalan ditemukannya ribuan obat dan kosmetik palsu ini.

"Kami mengimbau pada masyarakat agar membeli produk di tempat atau sarana yang legal. Ini penting sekali. Kalau obat belinya di apotek, kosmetik juga diperhatikan. Baca labelnya," imbuh Roy.

Dilanjutkan olehnya kalau masyarakat mencurigai adanya produk yang ilegal, hubungi contact center Halo BPOM di 500533 atau mekemudiani SMS ke 081219999533. Bisa juga mekemudiani email ke halobpom@pom.go.id atau ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di seluruh Indonesia.

"Cara membedakan produk ilegal, biasanya tanpa nomor izin edar. Kemasan semua produk yang sudah dievaluasi BPOM memiliki nomor izin edar. Ada nomornya, tapi benar atau tidak? Bisa diakses di website kami, www.pom.go.id, ada nomornya di situ. Terlihat betul apakah itu benar atau palsu," ungkap Roy.
Demikianlah tips tentang temukan obat atau kosmetik yang dicurigai ilegal? laporkan ke bpom!. Terima kasih atas kunjungan anda.

Referensi bacaan: